Di Kalimantan Barat terdapat sekitar 472.385 hektare hutan mangrove. Namun, data pemerintah provinsi menyebut sekitar 209.549 hektare atau 44,36% hutan mangrove dalam kondisi rusak. (BACA: Ancaman Eksploitasi di Hutan Payau)
Mangrove di Kalimantan Barat tersebar di Kabupaten Pontianak, Kubu Raya, Sambas, Bengkayang, Ketapang, dan Kayong Utara. Ada yang di luar konservasi, tapi sebagian besar di kawasan konservasi.
Balai Pemantapan Kawasan Hutan Pontianak melaporkan hanya 34% dari 119.361 hektare mangrove yang merupakan hutan primer. Yang lain, sekitar 119.327 hektare, merupakan hutan sekunder atau bekas tebangan. Hutan mangrove primer yang masih tersisa berada di Kabupaten Kubu Raya. (BACA: Mengantungkan Harapan di Sertifikasi)
Vegetasi mangrove di Kalimantan Barat umumnya berupa bakau (Rhizophora apiculata), api-api (Avicennia sp), nyirih (Xylocarpus sp), dan nipah (Nypa fruticans).
Mangrove berfungsi sebagai penyangga dan pelindung pantai dari abrasi, erosi, dan pendangkalan serta terjangan badai. Selain itu, menyaring air laut ke daratan dan menetralisasi cairan limbah beracun.
“Mangrove sekaligus menjadi sumber pakan bagi plankton dan biota perairan, serta berbagai unggas dan satwa lain,” kata peneliti perairan dan wilayah pesisir dari World Widelife Fund (WWF)-Indonesia Dwi Suprapti.
Yang lain, mangrove juga menghasilkan oksigen dan penyerap karbon dioksida. Menurut Gusti Zakaria Anshari, seorang akademisi, kemampuan lahan mangrove setara dengan separuh lahan gambut dalam menambat karbon.
“Kandungan karbonnya mencapai 20% dari berat kering tumbuhan,” jelas peneliti gambut dan lahan basah dari Universitas Tanjungpura tersebut. (Aries Munandar) LANJUT KE: Nasib Pesut diAreal Konsesi
COMMENTS